Tugas Pokok dan Fungsi
Admin Desa
28 Mei 2021 360 x
Tugas Pokok dan Fungsi
Desa Codeqiu mempunyai tugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa Codeqiu Kabupaten Bangka Barat
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Desa Codeqiu menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang ;
- pelaksanaan kebijakan di bidang ;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang ;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang ;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Desa terkait dengan tugas dan fungsinya.
